|
Sidang Kasus Pembunuhan di Baseh
PURWOKERTO-Puluhan warga tetangga dan saudara Santi Maulana (16) yang menjadi korban pembunuhan dengan terdakwa DS (17), selasa (20/7) kemarin menggeruduk Pengadilan Negeri Purwokerto. Massa yang mengaku dari Grumbul Pondok Klahang merasa kecewa karena sidang digelar tertutup. Awalnya, suasana ruang sidang yang tertutup untuk umum itu tampak lengang dan hanya dijaga oleh beberapa petugas kepolisian berseragam bebas. Namun tiba-tiba, dari arah ruang sidang utama, terdengar suara orang-orang yang meneriakkan nama DS dengan penuh emosi. Jumlah massa yang mulanya terlihat segelintir lambat laun mengalir semakin banyak. Mengetahui DS berada di ruang sidang tiga yang berada di lantai dua gedung sebelah selatan pengadilan, massa berbondong-bondong menggeruduk dan berniat masuk ke ruang sidang. Namun, upaya mereka terhalang oleh petugas kepolisian yang memang sudah siaga sejak pagi. Emosi warga yang mengaku dari Pondok Klahang semakin terpancing ketika petugas membuat pagar betis di dekat tangga di bawah ruang sidang yang sedang digunakan. Kata-kata kasar, makian, keluar dari mulut warga yang penasaran menunggu di bawah. Sesekali, warga mengancam akan membeli bensin untuk membakar rumah terdakwa jika tuntutan jaksa tidak sesuai dengan yang diharapkan. "Masa kasus setahun nggak rampung-rampung. Serahkan saja pada warga biar warga yang menghakimi terdakwa. Sudah jelas-jelas salah masih saja dibela! Kenapa sidangnya tertutup, wong kemarin saja sidang ditempatnya terbuka," teriak warga beramai-ramai. Tarsono, salah seorang warga mengatakan, warga Pondok Klahang yang merasa prihatin terhadap keluarga korban sengaja datang ke pengadilan demi melihat jalannya sidang. Tidak diperbolehkannya warga masuk membuat warga sangat kecewa. Apalagi yang mereka pernah tahu, sidang pemeriksaan setempat kemarin berlangsung terbuka. Sehingga mereka menganggap sidang kali inipun warga bisa melihat dengan leluasa. Meski berkali-kali ditenangkan oleh petugas dan diberi penjelasan agar masyarakat menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada pihak berwenang, namun warga yang sudah terbakar emosi tersebut nekad merangsek ke arah ruang sidang. Sempat terjadi adu dorong dengan petugas. Warga yang terdiri dari ibu-ibu pun berusaha menerobos sembari beteriak histeris. Tarsono yang mencoba berdialog dengan petugas akhirnya ikut menenangkan warga. "Kalau nanti tuntutannya dibawah seumur hidup atau mati, kita tidak akan pulang. Kita akan bertindak. Tapi kalau dituntut seumur hidup atau mati, kita baru terima," ujarnya yang disambut tepuk gemuruh warga. Ketika sidang usai, DS, majelis hakim, jaksa, pengacara, serta beberapa petugas sempat bertahan di atas sambil mengamati situasi. Entah mendapat sumber berita dari mana, warga yang sudah mendengar tuntutan DS hanya 10 tahun penjara semakin tak bisa mengendalikan emosi. Warga mengancam akan membakar rumah terdakwa karena merasa hukuman bagi DS tidak setimpal. Geram dengan DS membuat warga kemudian berpencar untuk berjaga-jaga dipintu keluar agar DS serta orangtuanya tidak bisa dievakuasi. Bahkan, salah seorang warga memalangkan mobilnya di depan mobil tahanan lapis baja yang sedianya akan digunakan petugas untuk mengevakuasi DS. Petugas akhirnya menyingkirkan mobil tersebut ke tempat semula dan kembali membuat pagar betis. Dengan susah payah, DS akhirnya berhasil dievakuasi dengan dimasukkan ke dalam mobil tahanan milik polisi. Disaat sebagian massa terus berusaha mengejar mobil tersebut, sebagian yang lain mencoba mengejar orangtua DS, Khusnanto dan Karsini yang dikawal ketat petugas. Sekitar pukul 15.12, massa terus merangsek dan berusaha menghalangi kepergian orang tua DS. Karsini bisa dievakuasi dengan mobil. Namun ayah DS, Khusnanto, terpaksa dievakuasi dengan berjalan dan dengan pengawalan ketat. Bahkan Khusnanto yang telah dijaga polisi saat dievakuasi di Jalan Gerilya itu terus dikejar massa yang menaiki dua truk. Mereka mengejar Khusnanto yang dijaga polisi hingga ke arah terminal lama atau taman kota. Massa terlihat beringas dan ingin menangkap Khusnanto. Beruntung, polisi bertindak sigap mengevakuasi dan mengamankan Khusnanto. Massa yang naik dua truk itu membuat Jalan Gerilya agak tersendat. Polisi juga langsung menutup jalan tersebut. Massa terus berteriak dan menuntut agar DS dihukum setimpal. Setelah sedikit mereda, puluhan warga itu akhirnya kembali naik truk untuk pulang. Namun baru berjalan sekitar 50 meter, puluhan warga itu berhenti kembali. Mereka turun lagi dan berusaha mendekati PN kembali. Namun, aparat kepolisian lagi-lagi mampu meredam emosi warga. Sekitar pukul 15.30, massa yang sempat emosi akhirnya pulang sekitar pukul 15.15. (ttg/nun)
|