PURWOKERTO-Kepolisian Resort Banyumas masih terus mengembangkan kasus penjambretan dari dua pelaku yang telah ditangkap yaitu IP (22) dan AY (20) warga Kroya, Cilacap. Keduanya masih terus diperiksa intensif di ruangan Satreskrim Polres Banyumas. Kemarin, tersangka diperiksa oleh beberapa petugas polisi Satreskrim Polres Banyumas. Pemeriksaan terhadap dua pelaku itu ditujukan untuk mencari adanya keterlibatan tersangka lain atau juga ke TKP lain yang pernah dilakukan sebelumnya. "Masih di dalami. Itu saja," kilah Kapolres Banyumas AKBP RZ Panca Putra melalui Kasatreskrim Polres Banyumas AKP Zaenal Arifin. Kasatreskrim enggan mengatakan lebih jauh terkait penyelidikan yang sedang dilakukan oleh anggotanya. Dari pantauan Radarmas dan informasi yang dikumpulkan, polisi masih terus mencari keterkaitan pelaku-pelaku yang lainnya. Dua tersangka diperiksa secara intensif. Keterangan dari tersangka digunakan sebagai proses penyelidikan. Selain diperiksa di ruangan Satreskrim Polres Banyumas, tersangka juga digelandang dan dikeler keluar untuk mencari barang bukti yang lain, hingga masuk ke komplotannya. Seperti diketahui, dua jambret yang ditangkap warga, dan polisi, Minggu (18/7) siang kemarin, merupakan kawanan jambret yang selama ini beraksi di Kota Purwokerto. Kedua jambret itu sudah mengakui setidaknya telah melakukan di 22 TKP. Dua pelaku itu sering beraksi saat malam hari. Bila situasi dan kondisi di siang hari memungkinkan beraksi, maka dua orang itu tetap beraksi. Kebanyakan, penjambretan dilakukan di kawasan kampus yang ramai mahasiswa. Sasaran dari aksi jambret ini adalah perempuan yang naik kendaraan bermotor sendiri. Dua jambret dibekuk saat kabur usai beraksi dengan Yamaha Mio R 6570 BT. Keduanya tertangkap setelah ditabrak oleh korbannya saat kabur di depan IDI Purwokerto. Setelah terjatuh, korban lalu ditangkap dan diserahkan ke Polisi Lalu Lintas yang sedang berpatroli. (ttg)
|