|
KEBUMEN-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kebumen berharap agar pasangan bupati dan wakil bupati terpilih bisa merangkul semua komponen masyarakat Kebumen. Termasuk pasangan calon kompetitor beserta seluruh pendukungnya. Langkah ini dipandang penting agar roda penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, bisa berjalan efektif dan efisien serta maksimal untuk mensejahterakan masyarakat. “Rekonsiliasi perlu dilakukan dengan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat,” ungkap Ketua KIPP Kebumen Muhammad Luhamul Amani SPdI. Selain itu, kata dia, seluruh elemen baik DPRD, akademisi, pakar, aktivis, dan kelompok-kelompok masyarakat juga perlu digandeng mengingat masih banyaknya persoalan baik dari insfrastuktur maupun sosial yang perlu mendapat perhatian serius. Posisi kelompok-kelompok di masyarakat akan menjadi saksi sekaligus kekuatan check and balances. Luhamul memberi apresiasi positif atas pelaksanaan pemilukada Kebumen. Meski harus berlangsung samapai dua putaran, tapi nyatanya tetap dalam suasana kondusif. “Tanpa kedewasaan masyarakat dalam berpolitik dan berdemokrasi barangkali hal itu sulit dicapai,” tandasnya. Dia juga salut pada kelompok masyarakat yang lebih memilih menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyikapi persoalan yang terjadi. Termasuk dugaan kecurangan dan sengketa pemilukada. “Perbedaan pendapat mereka sikapi dengan menyerahkan pada lembaga dan proses hukum yang berlaku,” imbuhnya. Karena itu, setiap pasangan calon harus diingatkan pada janji setia untuk siap menang dan siap kalah. Kesiapan untuk menang dan kalah dalam setiap pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak hanya berkaitan dengan pasangan calon yang berlaga. Tapi seharusnya juga ditunjukkan partai pengusung, partai pendukung dan tim sukses. “Itulah substansi dari sistem demokrasi yang menekankan pada prinsip kedaulatan rakyat,” kata Luhamul menegaskan. Dia khawatir, jika sikap itu tidak secara konsisten dijalankan, konflik politik akan terus memanas. Bahkan, hal tersebut bisa menyulut dendam politik. Oleh karenanya, Luhamul juga meminta berbagai polemik dan pro kontra terkait terpilihnya pasangan Buyar Winarso-Djuwarni bisa segera diakhiri. Termasuk wacana pembentukan pansus pemilukada yang dilontarkan oleh tiga fraksi DPRD Kebumen. “Semua persoalan perselisihan hasil pemilukada Kebumen sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dan (putusan) itu bersifat final,”pungkasnya. (has)
|